Analisis Kinerja Pajak Reklame Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan
DOI:
https://doi.org/10.31961/ijaaf.v4i1.1400Kata Kunci:
Advertising Tax, Collection Ratio, Performance, Tax Growth Rate RatioAbstrak
Salah satu penerimaan daerah yang berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah yaitu Pajak Daerah khususnya pajak reklame. Pajak reklame menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat potensial karena reklame salah satu media pemasaran untuk mempromosikan sebuah produk. Peningkatan jumlah pemasangan reklame di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari pihak Pemerintah dikarenakan banyaknya temuan kasus - kasus penyimpangan dan kecurangan yang terjadi di lapangan dalam pemasangan reklame.
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja pajak reklame di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Metode yang digunakan yaitu rasio pengumpulan (collection ratio) dan rasio laju pertumbuhan pajak.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa hasil perhitungan kinerja pajak reklame menggunakan rasio pengumpulan rata – rata sebesar 82,83% dengan kriteria tidak efektif dalam mencapai kinerja pajak. Sedangkan analisis kinerja pajak menggunakan perhitungan rasio laju pertumbuhan pajak menunjukkan persentase kinerja pajak reklame tidak berhasil mencapai kinerja.
Kata Kunci : Kinerja, Pajak Reklame, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Unduhan
Referensi
Ichsan, A., Siregar, H., & Soetarto, E. (2018). Strategi Pemungutan Penerimaan Pajak Reklame Kota Bekasi. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 10(Nomor Khusus), 7.
Fauzi, A., & Nugroho, R. H. (2020). Manajemen Kinerja. Surabaya: Airlangga University Press.
Hapsari, M. T. (2022). Kinerja Pajak Daerah Kabupaten Tulungagung Ditinjau dari Analisis Rasio Efektivitas dan Efisiensi Pajak serta Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 304-320.
Manane, D. R. (2021). Analisis Kinerja Pajak Daerah dari Aspek Rasio Efektivitas dan Rasio Pertumbuhan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Inspirasi Ekonomi: Jurnal Ekonomi Manajemen, 3(1), 24-30.
Mintalangi, S. S. (2021). Analisis Kinerja Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Penerimaan PAD di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(1).
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah No. 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah No. 48 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2011. tentang Pajak Reklame.
Pulungan, K. A. (2020). Jurnal Bisnis dan Ekonomi.
Putri, AM., & Rahman, A. (2022). Pengawasan Penertiban Pemasangan Reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kampar. Jurnal Tata Pamong 5(1), 1-24.
Sari, Intan (2018). Analisis Kinerja dan Potensi Pajak Reklame Pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang (Tugas Akhir, Politeknik Palcomtech Palembang). http://repo.palcomtech.ac.id/id/ eprint/305/1/Laporan_Intansari.pdf.
Priadana, S. & Sunarsih, MS Denok. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif. Tangerang Selatan: Pascal Books.
Ramadiansyah, D., Sudjana, N., & Dwiatmanto. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari). Jurnal e-Perpajakan, 1(1).
Sinambela, T. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: DeePublish.
Siyuto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian Bisnis: Metode Penelitian Bisnis (Vol. 1). Bandung: Alfabeta.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757, 104172, 1–143. https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=22499.
Wulandari, P. A., & Iryanie, E. (2017). Pajak Daerah dalam Pendapatan Asli Daerah. Yogyakarta: DeePublish.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nafis, Noor Safrina, Julkawait

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.














