Perancangan Sistem Informasi Pembayaran Pajak (SIPP) Berbasis Mobile di Kecamatan Karawang Timur Perancangan Sistem Informasi Pembayaran Pajak (SIPP)

Isi Artikel Utama

Ezra Siregar
rotzami
rozali
yetty

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk merancang sistem informasi pembayaran pajak berbasis mobile di tingkat kecamatan, dengan studi kasus pada Kecamatan Karawang Timur. Keberadaan sistem informasi ini  berperan  penting dalam pengelolaan transaksi dan pelayanan publik, termasuk dalam administrasi perpajakan. Di era digital ini, pemanfaatan teknologi dipandang sebagai solusi dalam meningkatkan efektivitas perolehan pajak daerah yang selama ini masih terkendala oleh metode konvensional. Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara, memerlukan pengelolaan yang efektif dan akuntabel guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Penelitian terdahulu telah menunjukkan adanya pengaruh positif sistem pembayaran daring terhadap kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan negara. Dengan perancangan sistem yang komprehensif, penelitian ini tidak hanya menghasilkan model aplikasi mobile yang memudahkan dan mempercepat proses pembayaran pajak bagi masyarakat, tetapi juga  memberikan kontribusi dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

[1] T. Rahmadani, R. Septiana, N. Sahana, and M. T. I. Rahmayani, “Peracangan Sistem Informasi Keuangan Pada Baznas Bengkalis,” Djtechno J. Teknol. Inf., vol. 4, no. 2, pp. 409–418, 2023, doi: 10.46576/djtechno.v4i2.3893.

[2] A. N. I. A. Putri, “Pengaruh Pembayaran Sistem Online terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan,” J. Ilm. Akunt. dan Keuang., vol. 5, no. 7, pp. 3123–3132, 2023, doi: 10.32670/fairvalue.v5i7.2981.

[3] M. Amalia et al., “Analisis Yuridis Kepatuhan Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Daerah di Wilayah Cianjur Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tent ang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” Indones. J. Law Justice, vol. 2, no. 3, pp. 1–9, 2025, doi: https://doi.org/ 10.47134/ijlj.v2i3.3677.

[4] M. Martha and Sumiati, “Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Manaj. DAN BISNIS Ekon., vol. 2, no. 1, pp. 385–398, 2024, doi: https://doi.org/10.54066/jmbe-itb.v2i1.1216.

[5] Novitasari and N. Kholis, “Analisis Perilaku Wajib Pajak Terhadap Penerapan Sistem Pembayaran Online PBB (SIPP PAKDE),” J. Penelit. IPTEKS, vol. 7, no. 1, pp. 65–73, 2022, doi: 10.32528/ipteks.v7i1.6864.

[6] A. A. Wahid, “Analisis Metode Waterfall Untuk Pengembangan Sistem Informasi,” J. Ilmu-ilmu Inform. dan Manaj. STMIK, vol. 1, no. October, pp. 1–5, 2020.

[7] I. Vani, S. Murasih, S. Era, and M. T. I. Rahmayani, “Perancangan Sistem Informasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bengkalis,” Djtechno J. Teknol. Inf., vol. 4, no. 2, pp. 398–408, 2023, doi: 10.46576/djtechno.v4i2.3891.

[8] N. Grataridarga, “Analisis Kebutuhan Pengguna pada Kegiatan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” Rec. Libr. J., vol. 4, no. 1, pp. 22–31, 2019, doi: 10.20473/rlj.v4-i1.2018.22-31.