Penerapan ISAK 335 pada Organisasi Yayasan di Indonesia: Evaluasi Kesiapan Institusional, Analisis Empiris, dan Prospek Akuntabilitas Nonlaba

Penulis

  • Mahyuni Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Basyirah Ainun Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Lusiana Handayani Politeknik Negeri Banjarmasin
  • M. Yasir Fahmi Politeknik Negeri Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.31961/ijaaf.v6i1.15606

Kata Kunci:

Accountability, Foundation, ISAK 335, Net Assets Restriction, Non-Profit Accounting

Abstrak

Organisasi nonlaba, khususnya yayasan di Indonesia, memegang peranan esensial dalam sektor sosial dan keagamaan. Berbeda dengan entitas komersial, keberlanjutan operasional yayasan sangat bergantung pada kepercayaan publik dan pendanaan donatur, sehingga menuntut kerangka pelaporan keuangan yang transparan. Transisi dari PSAK 45 menuju ISAK 335 secara fundamental mengubah paradigma akuntansi nonlaba dengan mewajibkan pemisahan aset neto berdasarkan pembatasan donatur. Studi ini mengevaluasi kesiapan empiris yayasan dalam mengimplementasikan ISAK 335. Hasil analisis menunjukkan tingginya tingkat ketidakpatuhan yang disebabkan oleh hegemoni pencatatan basis kas, defisit kompetensi SDM, kendala finansial, dan kurangnya sosialisasi standar. Post-Implementation Review (PIR) oleh IAI pada tahun 2025 menyoroti tantangan lebih lanjut terkait pencatatan hibah terikat dan dana abadi (wakaf). Untuk mengatasi hal ini, artikel ini merumuskan resolusi strategis yang mencakup restrukturisasi Chart of Account (CoA), penerapan SOP penerimaan donasi, transformasi digital melalui perangkat lunak akuntansi khusus, serta pendampingan intensif dari akademisi dan profesi akuntan.

Kata Kunci: ISAK 335, akuntansi nonlaba, yayasan, akuntabilitas, aset neto dengan pembatasan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Basyirah Ainun, Politeknik Negeri Banjarmasin

Prodi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah

Referensi

Amar Law Firm. (2024). Pengaturan dan kepatuhan hukum yayasan di Indonesia. Amar Law Firm & Public Interest Law Office. https://amarlawfirm.com/pengaturan-dan-kepatuhan-hukum-yayasan-di-indonesia/

Ayu, S. (2024). Penerapan ISAK 35 pada Yayasan Pondok Pesantren Al-Munawwarah Salutalawar di Kabupaten Mamuju [Diploma thesis, Politeknik Negeri Ujung Pandang]. Repository Politeknik Negeri Ujung Pandang. http://repository.poliupg.ac.id/id/eprint/4512

Desfitri, Y., & Sumarni, N. (2026). Implementasi ISAK 35 pada pelaporan keuangan Masjid Al-Ihsan. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 6(2), 1332–1344. https://doi.org/10.32670/jiak.v6i2.2150

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. (2025). Discussion paper post-implementation review (PIR) ISAK 335. Ikatan Akuntan Indonesia. https://web.iaiglobal.or.id/assets/files/file_sak/1.%20Discussion%20Paper%20PIR%20ISAK%20335%20(2025,%20Maret%2017).pdf

Dewi, N. K. I. P. (2023). Penerapan ISAK 35 dalam penyajian laporan keuangan Yayasan Santha Yana Pasek Buleleng. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 13(1), 12–25. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJA/article/view/61433

Fitrawati, Husna, N. H., Maharani, D. C., & Safitri, A. (2026). Penerapan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan pada Yayasan Al-Muhajirin Palu. Jurnal Kolaboratif Sains, 9(1), 1745–1751. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/view/10369

Hasibuan, J. I., Syafina, L., & Syarvina, W. (2024). Implementing ISAK 35 in non-profit organizations: A case study of Yayasan Pendidikan Nurussholih. Ilomata International Journal of Management, 5(3), 874–890. https://doi.org/10.61194/ijjm.v5i3.1226

Hidayatullah, M. R., Sari, D. P., & Rahman, A. (2024). Transformasi digital akuntansi entitas nonlaba: Implementasi SIA berbasis cloud untuk pemenuhan ISAK 35. Ekonomi dan Bisnis Digital, 3(2), 110–125. https://doi.org/10.5555/ebd.v3i2.2024

Julyana, F., Sulaeman, S., & Himawan, I. S. (2024). Analisis penerapan ISAK 35 tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba pada yayasan: Studi kasus pada Yayasan Pendidikan Islam Al-Ikhlas Raudlatul Athfal "Al-Ikhlas" Sukabumi. AKUNTANSI '45, 5(1), 484–499. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v5i1.2496

Kusumawati, R., & Irawati, L. (2025). Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yayasan panti asuhan berdasarkan ISAK 335. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, 7(1), 22–35. https://doi.org/10.4444/jakp.v7i1.2025

Lestari, A. D., & Firmansyah, I. (2022). Strategi transisi pelaporan keuangan entitas nonlaba menuju ISAK 35 pada organisasi filantropi. Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 5(1), 77–89. https://doi.org/10.3333/jati.v5i1.2022

Makawekes, M. T., Alexander, S. W., & Tirayoh, V. Z. (2025). Penerapan ISAK Nomor 35 tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba pada Yayasan. Jurnal Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 1(2), 45–56. https://doi.org/10.35794/jmbkk.v1i2.4550

Makarim, M. D. (2023). Penerapan ISAK 35 terhadap perbaikan kualitas laporan keuangan di Yayasan Al Jam Iyyatu Dzurriyah Senaji Mojokerto [Skripsi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim]. etheses UIN Malang. http://etheses.uin-malang.ac.id/60624/

Nurjumianti, A. (2024). Penerapan ISAK No.35 dalam penyajian laporan keuangan entitas nonlaba pada Yayasan Al-Hijrah Kabupaten Bone [Diploma thesis, Politeknik Negeri Ujung Pandang]. Repository Politeknik Negeri Ujung Pandang. http://repository.poliupg.ac.id/id/eprint/4831

Oktaviani, S., & Gunawan, Y. (2023). Pengaruh literasi keuangan pengurus yayasan terhadap kesiapan implementasi ISAK 35. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, 10(2), 200–215. https://doi.org/10.2222/jram.v10i2.2023

Pemerintah Republik Indonesia. (2001). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-16-tahun-2001

Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/40774/uu-no-28-tahun-2004

Pramudya, A. (2026). ISAK 35: Pengertian, ruang lingkup, format laporan keuangan, dan cara penerapannya pada entitas nonlaba. Mekari Jurnal. https://www.jurnal.id/id/blog/isak-35/

Pratiwi, N. W., & Riharjo, I. B. (2022). Penerapan ISAK 35 pada organisasi pengelola zakat (Studi kasus LAZISMU Surabaya). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 11(3), 1–15. http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/4678

Rahmawati, D., & Haryono, S. (2025). Pelatihan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35 bagi entitas non laba. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akuntansi (JPMA), 3(1), 60–70. https://doi.org/10.37338/jpma.v3i1.182

Ridawati, V. O., Wiraswati, M. O., Wulansari, Y. Y., & Yuliansyah, R. B. (2024). Evaluasi penerapan ISAK 35 terhadap laporan keuangan di pendidikan tinggi: Studi kasus STIE Ganesha. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 3067–3079. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9787

Setiawan, A., & Budiarto, D. S. (2023). Analisis kesesuaian laporan keuangan entitas nonlaba berdasarkan ISAK 35 pada panti asuhan di Yogyakarta. Jurnal Akuntansi dan Tata Kelola, 7(1), 45–58. https://doi.org/10.22219/jatk.v7i1.23190

Siregar, M. A., & Dalimunthe, S. (2023). Analisis penerapan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 pada Yayasan Panti Jompo Karya Kasih. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 150–160. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1235

Syahputra, E., & Mutia, R. (2026). Dinamika pelaporan aset neto dengan pembatasan: Studi kasus pengelolaan wakaf produktif pada yayasan pendidikan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 12(1), 45–58. https://doi.org/10.1111/jiei.v12i1.2026

Ulhaq, D., Saparuddin, S., & Daulay, A. N. (2023). Analisis kesiapan penerapan laporan keuangan berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 (Studi kasus di Yayasan Pendidikan SMP SMA Islam Cendekia El Hakim Banda Aceh). Digital Bisnis: Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen dan E-Commerce, 2(4), 191–205. https://doi.org/10.30640/digital.v2i4.1778

Wardokhi, A., Mubarok, A., & Ngatimin. (2023). Implementasi ISAK 35 dalam memenuhi akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan entitas nirlaba studi kasus pada Yayasan Edu Syifa Lestari Bandung. Jurnal Akuntansi Perpajakan Indonesia, 2(2), 1–12. https://doi.org/10.32897/japi.v2i2.2541

Widianto, A., & Widianti, H. (2023). Implementasi ISAK 35 dalam pelaporan keuangan Masjid Al-Hajj. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(3), 2380–2388. https://doi.org/10.33395/owner.v7i3.1468

Yuliana, R., & Hidayat, T. (2022). Kendala dan tantangan implementasi ISAK 35 pada entitas nonlaba berbasis keagamaan. Jurnal Akuntansi Syariah, 6(2), 89–104. https://doi.org/10.24252/jas.v6i2.29871

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

Mahyuni, Ainun, B., Handayani, L., & Fahmi, M. Y. (2026). Penerapan ISAK 335 pada Organisasi Yayasan di Indonesia: Evaluasi Kesiapan Institusional, Analisis Empiris, dan Prospek Akuntabilitas Nonlaba. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 6(1), 109–122. https://doi.org/10.31961/ijaaf.v6i1.15606

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.