Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Penyampaian SPT Tahunan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Banjarmasin)
DOI:
https://doi.org/10.31961/ijaaf.v4i2.14765Kata Kunci:
Application of e-Filing for Taxpayers, Compliance of Individual, Tax, Taxpayers, Primary Tax Office BanjarmasinAbstrak
Penerimaan pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan kontribusi dari penerimaan pajak menjadi tujuan utama setiap tahunnya. Salah satu upaya yang dapat mendukung hal ini adalah penerapan sistem pelaporan e-filing untuk SPT Tahunan, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan e-filing dalam meningkatkan kemudahan penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan terdiri dari data primer hasil wawancar pegawai pajak dan wajib pajak. Data sekunder diperoleh dari sumber-sumber seperti dokumen kantor, bahan-bahan dokumentasi, dan artikel-artikel yang disusun oleh pihak ketiga. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah domain analysis. Dengan alur tahapan dimulai dari reduksi data, penyajian data, penyimpulan dan verifikasi dan kesimpulan akhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem e-filing memiliki dampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan. Kualitas sistem e-filing yang baik dapat mendorong wajib pajak untuk lebih patuh dalam melaporkan SPT. Adanya sistem e-filing memudahkan wajib pajak untuk melaporkan SPT tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak, sehingga lebih efektif, nyaman, aman, dan hemat waktu serta tenaga. Diharapkan penerapan e-filing dapat mengubah kebiasaan wajib pajak yang sebelumnya melaporkan pajak secara manual menjadi lebih digital.
Unduhan
Referensi
Adi, P., Arifpadilah, P., Iyyan N, A., Erlis, N. F., & Alidrus, Y. S. (2023). Penerapan Self-Assestment System dalam NPWP sebagai Upaya Progresif terhadap Eksistensi Pajak di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(7), 865–874. https://doi.org/10.59141/jist.v4i7.646.
Aksara, R. S. (2021). Analisis Implementasi E-Filing terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak KPP Pratama Jakarta Cilandak. Jurnal Acitya Ardana, 1(2), 109–114. https://doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1338.
Badan Pusat Statistik. (2024). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2022-2024. BPS-Statistics Indonesia. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTA3MCMy/realisasi-pendapatan-negara.html.
Deffira, A., & Kurniawan, R. (2021). Analisis Perbedaan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Sebelum dan Sesudah Penerapan E-Filing di Kota Padang. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(1), 176. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i1.313.
Djo, K. Y. W. (2022). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak dan Penerapan E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Literasi Akuntansi, 2(2), 119–128. https://doi.org/10.55587/jla.v2i2.49.
Firmansyah, A., Harryanto, & Trisnawati, E. (2022). Halaman Peran Mediasi Sistem Informasi dalam Hubungan Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 130–142. https://doi.org/https://doi.org/10.31092/jpi.v6i1.1622.
Hasanah, A. N. N., & Susandi, A. (2023). Implementasi dan Kendala Self Assessment System dalam Pemungutan Pajak Indonesia. TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum, 5(02), 98–111. https://doi.org/10.30821/taqnin.v5i02.17635.
Idrus, A., Daud, D., & Satrya, M. A. (2021). Mengukur Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Bongaya (JIB), 15(1), 30–36. https://ojs.stiem-bongaya.ac.id/JIB/article/view/276.
Ponto, R. T., Karamoy, H., & Kindangen, W. (2022). Efektivitas Penggunaan E-Filing dalam Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Manado Effectiveness of Using E-Filing in Reporting Annual SPT Taxpayer Personal in Manado City. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 5(2), 407–414. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/37691/35265.
Purwono, P., Banjar Nahor, M., Fajri, R., Purwanto, S., Fahmi, I., & Saefudin, A. (2021). Strategi Penerapan Sistem Informasi E-Filing sebagai Bentuk Kebijakan Publik dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 12(1), 15–29. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v12i1.3097.
Setianingrum, F., Hutabarat, F., Purba, H., & Indonesia, U. A. (2024). The effect of implementing an e-filing system, the quality of information technology on the level of tax compliance. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 7(6), 979–993. https://doi.org/https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.12590.
Suandy, E. (2020). Hukum Pajak Edisi ke-7. Jakarta: Salemba.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Ke-3). Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2021). Metodologi Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Umamah, R., Zuhrah, N., Kurniawan, H., & Nurcahya, W. F. (2024). Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. UNES Law Review, 1(4), 1–19. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.1192.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhammad Mujahidin, Noor Safrina, Hikmahwati

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.














