STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN TERMINAL BUS ARJOSARI KOTA MALANG

Authors

  • Rifky Aldila Primasworo Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
  • Blima Oktaviastuti Universitas Tribhuwana Tunggadewi
  • Mus Mulyadi Retang Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang

DOI:

https://doi.org/10.31961/gradasi.v8i2.2331

Keywords:

Terminal Arjosari, Kualitas Pelayanan, Tingkat Kepentingan, Tingkat Kepuasan, Analisis IPA

Abstract

Terminal Bus di Terminal Arjosari merupakan terminal penumpang tipe A di Kota Malang. Dalam perbaikan sistem transportasi khususnya di terminal, salah satu aspek yang penting diperhatikan adalah kualitas pelayanan pada sarana dan prasarananya. Kerap kali aspek kualitas pelayanan berupa ketentraman, keselamatan, ketertiban, aksesibilitas/kemudahan dan kesamaan diabaikan,  membuat  pengguna jasa terminal merasa tidak terbantu oleh  pengelola tertentu sehingga enggan menggunakan angkutan umum untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi penumpang terhadap kualitas pelayanan pada Terminal Bus di Terminal Arjosari Kota Malang saat ini. Adapun metode analisis menggunakan metode IPA. Berdasarkan hasil analisis IPA tingkat kesesuaian total antara tingkat kepuasan dan tingkat kepentingan sebesar 77,01%, yang artinya tingkat kepuasan dan tingkat kepentingan dari kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh pihak pengelola terminal memuaskan/baik. Dari 35 atribut kuesioner terdapat 8 atribut yang masuk dalam kuadran I (prioritas utama), atribut tersebut sangat penting namun kinerjanya belum memuaskan. Kedelapan atribut tersebut yang masuk kuadran I yaitu : Pos, fasilitas dan petugas pemeriksaan kelaikan kendaraan umum, Informasi fasilitas keselamatan jalan, Informasi fasilitas kesehatan, Fasilitas keamanan, Toilet, Informasi gangguan perjalanan mobil bus, Fasilitas penyandang cacat (difabel) dan Ruang ibu menyusui.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Badan Pusat Statistik. (2023). Kota Malang Dalam Angka 2023. Badan Pusat Statistik,1458.https://malangkota.bps.go.id/publication/2022/02/25/f0956410736a31dde7f7af54/kota-malang-dalam-angka-2022.htmll (Diakses: 10 Juli 2023).

City, D. S., & Muzakki, A. (2018). Evaluasi Kinerja Operasional dan Pelayanan Terminal Bus Arjosari di Kota Malang. Jurnal Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil, 1(Terminal, Antrian, Areal Kedatangan, Areal Parkir, Areal Keberangkatan, IPA, SWOT), 15.

Fernandes, H. P. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014No Title. 139.

Hefyansyah, A., Siahaan, L. D., & Sihombing, S. (2020). Kinerja Pelayanan Terminal Terpadu Merak. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTRANSLOG), 7(1), 77. https://doi.org/10.54324/j.mtl.v7i1.354

Irenita, N., Ekawati, D. A., Tantry, F., Parlindungan, P., Febriansyah, R., Terminal, S. P., & Analysis, I. P. (2021). Standar Pelayanan Terminal Penumpang Tipe a Tirtonadi Surakarta Di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Sistem Transportasi & Logistik, 1(1),14–18. https://journal.itltrisakti.ac.id/indexphp/jstl/article/download/629/306

Muzammil, kevin, Junita Koesoemawati, D., & Kriswardhana, W. (2019). Evaluasi Standar Pelayanan Minimum dan Tingkat Kepuasan Penumpang di Terminal Angkutan Umum Tawang Alun Jember. Rekayasa Sipil, 13(2),89–96. https://doi.org/10.21776/ub.rekayasasipil. 2019. 013.02.2

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 40. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 40 Tahun 2015 SPM Terminal Penumpang. In Menteri Perhubungan Republik Indonesia (pp. 1–21).

PermenhubRI. (1995). Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 Tentang Terminal Transportasi Jalan. Mentri Perhubungan Republik Indonesia, 1–18.

PermenhubRI. (2015). Peraturan menteri Perhubungan republik Indonesia Nomor PM 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. In Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (pp. 1–18).

Published

2024-12-31