ANALISIS TITIK RAWAN KECELAKAAN PADA RUAS JALAN PANJI SUROSO KOTA MALANG DITINJAU DARI ASPEK JALAN BERKESELAMATAN

Authors

  • Rifky Aldila Primasworo Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
  • Blima Oktaviastuti Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
  • Theobaldus Leri Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang

DOI:

https://doi.org/10.31961/gradasi.v10i1.14804

Keywords:

Karakteristik Jalan, Blacksite dan Blackspot, Jalan Berkeselamatan, Jalan Panji Suroso

Abstract

Kota Malang merupakan salah satu kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Kota Malang juga merupakan salah satu kota Pendidikan, salah satu permasalahan di kota Malang yaitu dimana jumlah kendaraan dan jumlah penduduk meningkat tidak diimbangi dengan sarana dan prasarana jalan. Jalan Panji Suroso merupakan ruas jalan nasional dimana dengan panjang 1,57 km berada pada kawasan komersial dengan hambatan samping tinggi. Jalan Panji Suroso tercatat sebagai ruas jalan yang rawan kecelakaan yang dipicu oleh kombinasi volume lalu lintas kendaraan berat yang tinggi, kondisi aspal yang bergelombang, serta perilaku pengemudi yang kurang waspada pada ruas jalan arteri primer ini.  Tujuan yang di ambil dalam penelitian ini adalah menganalisis  titik rawan kecelakaan pada ruas jalan panji suroso kota malang ditinjau dari aspek jalan berkeselamatan yaitu mengetahui karakteristik jalan, mengetahui Blacksite dan Blackspot, serta cara meningkatkan ruas jalan berkeselamatan. Dari hasil analisis diketahui bahwa jalan Panji Suroso teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan dilihat dari segmen jalan yang memiliki nilai Z-Score dan Nilai Cusum bernilai positif dan > 0, nilai Z-Score Segmen I 6,1, Segmen II 4,6, Cussum Segmen I 3,4, Segmen II 4 . Berdasarkan Klasifikasinya menyatakan bahwa jika nilai Z-Score dan Cusum adalah positif atau > 0 maka teridentifikasi sebagai rawan kecelakaan. Usulan dalam upaya mengurangi kecelakaan dan meningkatkan jalan berkeselamatan adalah perbaikan dan menambah fasilitas pelengkap jalan, menambahkan rambu di daerah dan titik rawan kecelakaan, menempatkan petugas pengatur lalu lintas baik dari dinas perhubungan maupun satlantas guna  meningkatkan keselamatan jalan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahsan Burhani, Nabil, Budi Hartanto Susilo, dan Identifikasi Faktor dan Kriteria Dalam Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan terhadap Pembangunan Kawasan. 2022. “How to cite: Identifikasi Faktor Dan Kriteria Dalam Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan Terhadap Pembangunan Kawasan (Studi Kasus Kawasan Industri Cikembar Kabupaten Sukabumi).” 7(6).

Anisarida, An An, Edward Hafudiansyah, dan Edi Kurniawan. 2020. “Perencanaan Tebal Perkerasan Ruas Jalan A Di Kabupaten Lebak.” Jurnal Teknik Sipil Cendekia (JTSC) 1(1):1–14. doi: 10.51988/vol1no1bulanjulitahun2020.v1i1.4.

Anon. t.t. Pengaruh Hambatan Samping Terhadap Kinerja Ruas Jalan Satu Arah Dan Dua Arah Tanpa Median Di Kotamadya Mataram Hasyim 1) , ROHANI 2).

Aspianor, Muhammad. Analisis Daerah Rawan Kecelakaan (Studi Empiris Jalan A. Yani Km 01 Sampai Jalan A. Yani Km 11 Tamiyang Layang Kabupaten Barito Timur). Diss. Universitas Islam Kalimantan MAB, 2023.

Austroad. (2009). Perencanaan Lalu Lintas dan Transportasi. Bandung : ITB.

Azmi, Zulfian, Ardianto Pranata, Jaka Prayudha, dan Dara Phona. 2022. “Pengenalan Pola Rambu Lalu Lintas untuk Perancangan Smart Car Automation dengan Metode Kohonen.” sudo Jurnal Teknik Informatika 1(1):34–41. doi: 10.56211/sudo.v1i1.7.

Hasan I, 2001. Kajian Lalu Lintas dan Analisis Jalan. Yogyakarta: UGM

Hasibuan, Baharudin E., Feri Wisudawanto, and Mega Suryandari. "Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Medan–Tebing Tinggi Km 30-31 Di Kabupaten Deli Serdang." Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) 4.4 (2022): 3017-3030.

(Handayani, 2009) Handayani, A. P. (2009). Studi Beberapa Faktor Tentang Keselamatan Pejalan Kaki Di Jalan Margonda Raya, Depok Tahun 2009.

Iek, M. (2017). Analisis Peningkatan Infrastruktur Jalan Dalam Mengurangi Kepadatan Lalulintas Di Kota Jayapura. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 4(1). https://doi.org/10.56076/jkesp.v4i1.2077

Kapasitas, Analisis, Jalan Maulana, Yusuf Ditinjau, Dari Segi, Lalu Lintas, Jumlah Pengguna, Jalan Fathy Anisawitri, Agus Budiono, dan Abdul Basid. 2020. Jurnal Ilmiah Fakultas Teknik Volume 1 | Nomor 1 | Maret 2020 ejournal.unis.ac.id/index.php/jimtek. Vol. 1.

(Mirajhusnita et al., 2021) Mirajhusnita, I., Ayu Nisya’ul Fitri, R., Yusuf, M., & Yunus, M. (2021). Analisis Tingkat Pelayanan Jalan Dan Evaluasi Struktur Perkerasan Jalan Pada Jalan Semeru, Jalan Pancasila Dan Jalan Kolonel Sudiarto. Jurnal Keselamatan Transportasi Jalan (Indonesian Journal of Road Safety), 8(2), 156–165. https://doi.org/10.46447/ktj.v8i2.328

Mufidah, I., & Jannah, R. (2020). Upaya Untuk Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Polsek Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. JPPKn, 5(1), 8–14.

Novi Setiawati, Dwi, Dwi Esti Intari, Achmad Zailani, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jl Jendral Sudirman Km, dan Kota Cilegon. 2019. Analisis Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Provinsi (Studi Kasus: Jl. Raya Legok Dan Jl. Raya Kelapa Dua Kab. Tangerang). Vol. 04.

Primasworo, Rifky Aldila, dan Andy Kristafi Arifianto. 2021. “Analisis Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Kertanegara Kabupaten Malang.” Cantilever: Jurnal Penelitian dan Kajian Bidang Teknik Sipil 10(1):27–35. doi: 10.35139/cantilever.v10i1.89.

Shinta, Fransiska, dan Paramita Kusumadewi. 2024. “kelayakan jalur penyeberangan orang (Studi Kasus: Depan Pasar Kranggan Kota Yogyakarta).” JCEBT 8(1).

Wicaksono, A. dan Dwilaksana, D. 2020. Manajemen Lalu Lintas Perkotaan. Malang: Universitas Brawijaya Press.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat. 2013. Surat Keputusan Nomor SK.7234/AJ.401/DRJD/2013 tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan Jalan. Jakarta: Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Jakarta: Kementerian Perhubungan.

Published

2026-06-29