ANALISIS BEBAN KENDARAAN TERHADAP UMUR RENCANA PERKERASAN JALAN

Authors

  • Julindra Aidi Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru
  • Sjelly Haniza Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru
  • Alfian Saleh Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.31961/gradasi.v6i2.1350

Keywords:

AASHTO 1993, Daya Rusak, Muatan Berlebih, Umur Rencana

Abstract

Angkutan barang over loading sering melewati ruas jalan lintas provinsi yang merupakan Jalan Nasional, sehingga mengakibatkan kerusakan pada permukaan jalan. Berdasarkan permasalahan tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beban kendaraan terhadap penurunan umur rencana perkerasan jalan. Data yang digunakan untuk angkutan adalah data primer dengan mengamati langsung hasil penimbangan angkutan barang di UPPKB Muara Lembu selama 7 hari. Untuk data sekunder berupa data LHR tahun 2020 dan data gambar teknik pemeliharaan perkerasan ruas jalan nasional. Untuk menganalisis beban kendaraan dan penurunan umur  rencana menggunakan metode AASHTO 1993. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beban kendaraan di ruas jalan tersebut dalam keadaan muatan normal sebesar 1.064.232,81 ESAL dan kondisi real kendaraan yang melewati jalan tersebut menghasilkan jumlah repetisi beban lalulintas sebesar 6.640.034,55 ESAL pada akhir umur rencana. Untuk keadaan over loading nilai daya rusak kumulatif kendaraan meningkat menjadi 3.527.541,81 ESAL sehingga menghasilkan jumlah repetisi beban lalulintas kendaraan sebesar 22.009.281,42 ESAL pada akhir umur rencana. Imbas angkutan barang over loading terhadap umur rencana perkerasan jalan tersebut terjadi penurunan sebesar 64,6 %.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AASHTO. 1993. Guide For Design of Pavement Structures. Washington DC.

Aptarila, G., Lubis, F. dan Saleh, A. 2020. Analisis Kerusakan Jalan Metode SDI Taluk Kuantan - Batas Provinsi Sumatera Barat. Siklus?: Jurnal Teknik Sipil, 6(2): 195–203.

Departemen Pekerjaan Umum. 2005. Modul Rekayasa Lalulintas. Jakarta?: Departemen Pekerjaan Umum.

Direktorat Jenderal Bina Marga. 2017. Manual Desain Perkerasan Jalan Revisi 2017. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Marga.

Keputusan Menteri PUPR No.248 2015 tentang Fungsi Jalan. Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektpr - 1 (JKP-1).

Manguande, J, et al. 2020. Analisis Perbandingan Desain Overlay Perkerasan Lentur Dengan Metode Bina Marga 2017 Menggunakan Data Lendutan Bb Dan Aashto 1993 Menggunakan Data Lendutan Fwd ( Study Kasus?: Ruas Jalan Airmadidi - Kairagi ). Jurnal Sipil Statik, 8(1): 23–32.

Sentosa, L. dan Roza, A.A. 2012. Analisis Dampak Beban Overloading Kendaraan pada Struktur Rigid Pavement Terhadap Umur Rencana Perkerasan (Studi Kasus Ruas Jalan Simp Lago – Sorek Km 77 S/D 78). Jurnal Teknik Sipil, 19(2): 161.

Setiawan, T., Winayati, dan Soehardi, F. 2021. Identifikasi Jenis-jenis Kerusakan Jalan (Perkerasan Lentur) Studi Kasus Jalan Lintas Taluk Kuantan – Batas Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Rab Construction Research, 6(1): 69–77.

Sicca, S.P. 2018. Pelanggaran Angkutan Barang Rugikan Negara Rp43 Triliun Per Tahun - Tirto.ID. tirto.id. Tersedia di https://tirto.id/pelanggaran-angkutan-barang-rugikan-negara-rp43-triliun-per-tahun-cNso [Accessed 3 Juli 2021].

Sukirman, S. 1994. Dasar-Dasar Perencanaan Geometrik Jalan Raya. Bandung : Nova.

Sukirman, S. 2010. Perencanaan Tebal Struktur Perkerasan Lentur. Bandung : Nova.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

Yudaningrum, F. dan Ikhwanudin. 2017. Identifikasi Jenis Kerusakan Jalan (Studi Kasus Ruas Jalan Kedungmundu-Meteseh). Teknika, 12(2): 16–23.

Published

2022-12-30