Dampak Kenaikan Tarif PPN 12% terhadap UMKM di Indonesia pada Era Transformasi Pajak Digital 2025

Penulis

  • Septiyani Wulandari Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Imahda Khoiri Furqon Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.31961/ijaaf.v5i2.15325

Kata Kunci:

Digital Transformation, Fiscal Policy, Impact on MSMEs, Tax Reform, Vat Increase

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia pada era transformasi pajak digital tahun 2025. Kebijakan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021, meningkatkan penerimaan negara tetapi membebani UMKM yang menyumbang 61% PDB nasional. Metode penelitian menggunakan library research dengan pendekatan deskriptif analitis, mengkaji literatur, regulasi, dan laporan resmi dalam lima tahun terakhir untuk mengidentifikasi risiko fiskal dan adaptasi digital.

Hasil penelitian menunjukkan dampak ekonomi berupa peningkatan biaya produksi hingga 15%, penurunan omzet akibat inflasi, serta ketimpangan antara UMKM kecil dan besar. Tantangan administrasi muncul dari integrasi sistem Coretax dan e-faktur, yang menuntut literasi digital rendah di kalangan UMKM. Strategi adaptasi meliputi penggunaan platform digital untuk efisiensi pelaporan, sementara rekomendasi kebijakan mencakup subsidi teknologi, edukasi massal, dan insentif pajak untuk UMKM compliant. Kebaruan penelitian terletak pada model integratif yang menggabungkan teori beban pajak dengan technology acceptance model dalam konteks era digital 2025, mengisi kesenjangan studi sebelumnya yang kurang fokus pada transformasi pajak real-time. Kontribusi penelitian memberikan wawasan praktis bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam menyusun program mitigasi, serta model teoritis untuk studi perpajakan di negara berkembang, sehingga mendukung keberlanjutan UMKM sebagai pilar ekonomi inklusif di tengah gejolak fiskal global.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ambarwati, R. M ., Santoso, F. A. D., & Aulianingsih, D. R. (2025). Menelusuri Perubahan kebiasaan belanja konsumen digital akibat penerapan PPN: Studi kualitatif . Uiversitas Tulungagung.

Celios. (2024). Kenaikan PPN 12% berpotensi turunkan daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi. https://ftp.storage.nu.or.id/nasional/laporan-celios-kenaikan-ppn-12-berpotensi-turunkan-daya-beli-masyarakat-dan-perlambat-e

Fauziah, M. N., Najwa, N., Dewi, R. P., Ahmad, S., &Dzikrayah, F. (2025). Dampak Kenaikan Tarif PPN Terhadap Pendapatan Nasional, Daya Beli, dan UMKM. Jurnal IESBIR, 1(1), 1–15. https://doi.org/https://ejournal.upnvj.ac.id/iesbir/article/view/10024/3698

Judijanto, L. (2025). Dampak Reformasi Pajak Terhadap Pertumbuhan dan Kepatuhan UMKM di Era UU HPP: Tinjauan Pustaka. Jurnal Salome: Multidisipliner Keilmuan, 3(3), 345–354. https://wikep.net/index.php/SALOME/article/view/179

Nasution, Z., & Japina, H. (2025). Transformasi Umkm Di Indonesia Pemberlakuan Ppn 12. Journal of Development Economics and Digitalization, Tourism Economics, 2(1), 1–12. https://doi.org/10.70248/jdedte.v2i1.1652

Permana, D. M. Y. D. (2024). Indonesia’s 2025 VAT Rate Increase: Strengthening Fiscal Foundations for National Development. Pajak.Go.Id. https://doi.org/https://www.pajak.go.id/en/artikel/indonesias-2025-vat-rate-increase-strengthening-fiscal-foundations-national-development

Prastiwi, P. I., Nugroho, N.T., SUYATNO, A., Harmastuti, P.P., &Aulia, S. . (2025). Analysis of the impact of the 12% VAT increase on the finansial performance of MSMEs in Indonesia. Prosiding ICEETE, 224–230. https://prosiding.utp.ac.id/index.php/ICEETE/article/view/224

Rakhmindyarto, R. (2025). Fiscal Risks: How Indonesian Government deals with the 12% VAT Rate. Available at SSRN 5140545. https://doi.org/https://doi.org/10.2139/ssrn.5140545

Sitorus, A. P ., Sidabutar, F. A., Simatupang, F. Y ., Barri , A.A .,& Chaniago, Y. (2025). Dampak Kebijakan PPN pada daya beli masyarakat: Analisis Fenomenalogis persepsi konsumen dan pelaku UMKM di Medan. Journal of Information Systems Management and Digital Business ( JISMDB), 2(3), 270–281.

Un, U., & Anselmus, A. (2025). Implikasi kenaikan PPN 12% pada UMKM di Indonesia. Repository STEI, 1–20. https://doi.org/http://repository.stei.ac.id/15258/1/UUn%20dan%20Anselmus_sinta%205.pdf

Vidya. (2025). Reformasi Perpajakan: Kenaikan PPN tahun 2025 dan dampaknya. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(3).

Diterbitkan

2025-12-31

Cara Mengutip

Septiyani Wulandari, & Imahda Khoiri Furqon. (2025). Dampak Kenaikan Tarif PPN 12% terhadap UMKM di Indonesia pada Era Transformasi Pajak Digital 2025. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 5(2), 235–245. https://doi.org/10.31961/ijaaf.v5i2.15325

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.