Analisis Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat pada Lazismu Al-Mukhlisin
DOI:
https://doi.org/10.31961/ijaaf.v5i1.14960Kata Kunci:
Manajemen Risiko, Risiko Pengelolaan Zakat, ERM COSO ModifikasiAbstrak
Keberadaan lembaga zakat sangat membantu dan memudahkan para muzaki dalam menunaikan serta menyalurkan dana zakat secara efektif. Namun, dalam pelaksanaannya, lembaga zakat juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk risiko yang dapat menghambat kinerja lembaga dan pencapaian tujuan. Lazismu Al-Mukhlisin diketahui belum memiliki pedoman khusus mengenai manajemen risiko pengelolaan zakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan manajemen risiko pengelolaan zakat diterapkan di Lazismu Al-Mukhlisin dan risiko yang terjadi di dalam lembaga tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lazismu Al-Mukhlisin memiliki 4 tingkatan risiko yang berbeda. Risiko yang terjadi terdiri dari 7 jenis risiko dan 20 rincian risiko. Pada tingkat rendah, teridentifikasi 4 risiko yang berarti risiko tersebut tidak perlu dipertimbangkan karena dampaknya kecil. Pada tingkat sedang, teridentifikasi 4 risiko yang masih dapat diterima tetapi perlu dikelola. Pada tingkat tinggi, teridentifikasi 8 risiko yang sebaiknya dihindari dan memerlukan perhatian dari manajemen senior. Pada tingkat ekstrem, teridentifikasi 4 risiko yang tidak dapat ditoleransi dan memerlukan tindakan segera.
Unduhan
Referensi
Darmawan, J., Insani, F., Yuni, I. D., & Sugianto. (2023). Implementasi Manajemen Risiko pada Lembaga Pengelola Zakat. Human Falah, 10 (2). https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/humanfalah/article/viewFile/ 18314/pdf.
Hikmah, J. N. (2020). Implementasi Manajemen Risiko pada Pengelolaan Dana Zakat di Lembaga Amil Zakat YDSF (Yayasan Dana Sosial Al-Falah). Skripsi. Jember. Institut Agama Islam Negeri Jember. https://digilib.uinkhas.ac.id/9897/1/Jauharatun%20Nisail%20Hikmah_S20165037.pdf.
Masruroh, S. (2018). Implementasi Manajemen Risiko pada Pengelolaan Dana Zakat: Studi Kasus IZI (Inisiatif Zakat Indonesia) DIY. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/9993/Naskah%20Publikasi%20Ruroh%20pdf.pdf?sequence=2.
Munawwaroh, S. (2024). Analisis Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Dana Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Skripsi. Jember. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. https://digilib.uinkhas.ac.id/35251/1/Sofiatul%20Munawwaroh%20201105040003.pdf.
Nasution, R. H. (2021). Implementasi Manajemen Risiko pada Pengelolaan Dana Zakat di Baznas Provinsi Sumatera Utara. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17079.
Natasya, M. (2023). Analisis Manajemen Risiko Pengelolaan Dana Zakat dengan ERM COSO dan ISO 31000 pada Baznas Kota Banjarmasin. Skripsi. Politeknik Negeri Banjarmasin.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39267/uu-no-23-tahun-2011.
Sari, R. (2022). Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarbaru. Skripsi. Politeknik Negeri Banjarmasin.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Tim Penyusun (2018). Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat. Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). https://www.puskasbaznas.com/publications/books/760-manajemen-risiko-pengelolaan-zakat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 d030421012, Aneta Rakhmawati

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.














