Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan ZIS pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Selatan
DOI:
https://doi.org/10.31961/ijaaf.v4i2.2576Kata Kunci:
Accountability, Transparency, ZIS ManagementAbstrak
Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat membuat persentase zakat saat ini belum optimal. Maka dari itu, adanya sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas lembaga adalah dengan menggunakan sistem akuntansi yang baik dalam pengelolaan dana zakat. Pengelolaan akuntansi yang baik diharapkan dapat memungkinkan OPZ untuk mengelola zakat secara lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mengetahui bentuk dari akuntabilitas dan transparansi pada BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan wawancara dan data yang bersumber dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan dinilai telah akuntabel dan transparan dalam pelaporan keuangan, penyajian informasi terkait kegiatan dan program, audit laporan keuangan, penyusunan laporan keuangan dan perlakuan akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi syariah yang berlaku, penggunaan teknologi informasi pada pengelolaan dana ZIS, dan menyampaikan pertanggungjawaban kepada Gubernur, Kementerian Agama, dan BAZNAS Republik Indonesia (pusat).
Unduhan
Referensi
Afifah, A. A. N., Soleman, R., & Mulyadi, S. (2022). Penafsiran Ayat dan Hadits Sedekah dalam Perspektif Islam. Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 1–15.
Ainun, B., & Silvia, N. (2023). Preferensi Masyarakat dalam Penyaluran Zakat: Tinjauan pada Masyarakat di Kabupaten Banjar. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 3(2), 105–118.
Atmaja, W., Anggraini, T., & Syahriza, R. (2021). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan. J-ISACC Journal of Islamic Accounting Competency, 71–87.
BAZNAS. (2023). https://kalsel.baznas.go.id/tentang-kami/.
BPS. (2024). Jumlah Penduduk Miskin (Jiwa), 2022-2024.
Budiman, M.A. (2009). Pola Distribusi Dana Zakat pada Badan Amil Zakat di Propinsi Kalimantan Selatan. Intekna, 9(1), 84-89.
Fatmawati, E., Nurhasanah, N., & Nurdin. (2016). Analisis Implementasi Prinsip Transparansi dalam Pengelolaan Zakat di Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung. Prosiding Keuangan dan Perbankan Syariah, 2(1), 393–400.
Firdaningsih, Wahyudi, M. S., & Hakim, R. (2019). Delapan Golongan Penerima Zakat Analisis Teks dan Konteks. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 316–342.
Firdaus. (2017). Sedekah dalam Persfektif Al-Quran. Ash-Shahabah Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 3(1), 88–100.
Handayani, L., Ainun, B., & Fahmi, M.Y. (2020). Analisis Aktivitas Amil pada Organisasi Pengelola Zakat. Jurnal Intekna: Informasi Teknik dan Niaga, 20(2), 100-110.
Insani, N. (2021). Hukum Zakat Peran BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat (A. Y. Wati, Ed.). Yogyakarta: Deepublish.
Maani, K. D. (2009). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik. Demokrasi, 8(1), 47–48.
Mahyuni & Havivah, N. (2022). Pengukuran Pendayagunaan Zakat Produktif untuk Pengentasan Kemiskinan Berdasarkan Model CIBEST (Studi Kasus BAZNAS Kabupaten Banjar). Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 2(2), 187–196.
Mairijani & Nita. (2022). Pengukuran Program Pendayagunaan Dana Zakat Produktif pada BAZNAS Kota Banjarmasin melalui Indeks Pendayagunaan Zakat (IPZ). Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 2(2), 139–161.
Mairijani, Sadewa, M.M., Pratiwi, W. (2023). Pengukuran Kesiapan Digitalisasi dalam Penghimpunan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan ZIS pada BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 3(2), 131–141.
Meilina, P. H., Kusuma Dewi, F., Arisanti, N., & Rosidah, I. U. (2023). Implementasi PSAK 109 dalam Menciptakan Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia. Proceedings of Islamic Economics, Business, and Philanthropy, 2(1), 376–385.
Muayyanah, S., Asmapane, S., & Lahaya, I. A. (2018). Analisis Sumber dan Penggunaan Kas pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman, 3(4).
Mulyadi, M. (2011). Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 15(1), 127–138.
Mustafa, S. I. (2017). Zakat Produktif dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Usaha Mikro Rakyat (M. Rohman, Ed.). Media Nusa Creative.
Panjaitan, R. (2017). Metodologi Penelitian. Jusuf Aryani Learning. Kupang
Prasetio, J. E. (2017). Tazkiyatun Nafs: Kajian Teoritis Konsep Akuntabilitas. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan , 1(1), 19–33.
Rahayu, S. & Andriani, A. (2024). Analisis Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi bagi Pengurus Masjid di Indonesia. Jurnal Proaksi, 11(1), 126–142. https://doi.org/10.32534/jpk.v11i1.5486.
Rahmadinda, A.S. & Budiman, M.A. (2024). Pengukuran Indeks Desa Zakat dalam Mendukung Program Zakat Community Development (Studi pada Desa Terantang Kabupaten Barito Kuala). Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance 4 (1), 167-178.
Rizqa, Fahmi, M.Y, & Budiman, M.A. (2021). Pengaruh Pendistribusian Zakat Produktif terhadap Tingkat Pengurangan Kemiskinan Mustahik di Kota Banjarmasin. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 1(1), 33-46.
Rosmini. (2016). Falsafah Infak dalam Perspektif Alquran. Madania, 20(1), 69–84.
Setyowati, E. (2021). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, dan Kualitas Layanan terhadap Tingkat Kepercayaan Muzakki di Lazismu Kota dan Kabupaten Magelang.
Tanujaya, A. F. (2020). Efektivitas Pemanfaatan Zakat Produktif oleh Mustahik pada BAZNAS Kalsel di Kota Banjarmasin.
’Ubaidillah, M., Azizah, N. ’Aini, Mahanani, F. N., & Khoiriawati, N. (2022). Auditing di Lembaga Zakat. Research In Accounting Journal, 2(5), 719–728. http://journal.yrpipku.com/index.php/raj.
Yulianti, L. (2021). Analisis Penerapan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah pada BAZNAS Kota Bandung. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 3(1), 73–92. https://www.bps.go.id.
Zaenal, M. H., Choirin, M., Anggraini, D., Farchatunnisa, H., Arbi, D. S., Burhanudin, S. M., Mufida, R., & Adibah, N. (2023). Kebijakan Keuangan BAZNAS dan LAZ atas Perubahan Revisi PSAK 109.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Berliana Maharani, Basyirah Ainun, Mochammad Arif Budiman, Mahyuni

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.














