Pengaruh Financial Distress Terhadap Tax Avoidance Pada Industri Sektor Konsumsi Tahun 2019-2022.

Penulis

  • Baytur Adistiya Oktavia Program Studi Akuntansi Universitas Trunojoyo, Madura, Indonesia
  • Gita Arasy Harwida Program Studi Akuntansi Universitas Trunojoyo, Madura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31961/ijaaf.v5i1.15200

Kata Kunci:

Financial distress, Capital Intensity, Leverage, Sales Growth, Tax Avoidance

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh financial distress terhadap tax avoidance perusahaan industri sektor konsumsi tahun 2019-2022 yang terdaftar di BEI. Penelitian ini akan menguji pengaruh financial distress terhadap tax avoidance. adapula variabel kontrol dalam penelitian ini yakni; intensitas modal, leverage, sales growth dan firm size. Penelitian ini berjenis kuantitatif dengan menggunakan analisis linier berganda yang dibantu oleh SPSS. Data yang berhasil didapatkan adalah sebanyak 47 observasi dengan menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan 2 proksi yakni Cash effective tax rate (CETR) dan effective tax rate (ETR). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa financial distress berpengaruh terhadap tax avoidance yang di ukur menggunakan effective tax rate (ETR). Namun pada analisis terhadap variabel kontrol menunjukkan bahwa baik

menggunakan CETR maupun ETR hasilnya membuktikan ada perbedaan diantara kedua proksi tersebut. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang berbagai faktor yang mempengaruhi kebijakan tax avoidance di sektor konsumsi. Implikasi dari temuan ini dapat membantu perusahaan dan pengambil keputusan untuk memahami lebih baik dinamika internal dan eksternal yang mempengaruhi strategi perencanaan pajak mereka di masa mendatang.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Connelly, B. L., Certo, S. T., Ireland, R. D., & Reutzel, C. R. (2011). Signaling theory: A review and assessment. Journal of Management, 37(1), 39–67. https://doi.org/10.1177/0149206310388419.

Dyreng, S. D., Hanlon, M., & Maydew, E. L. (2008). Long-run corporate tax avoidance. Accounting Review, 83(1), 61–82. https://doi.org/10.2308/accr.2008.83.1.61.

Fadhila, N., & Andayani, S. (2022). Pengaruh Financial distress, Profitabilitas, dan Leverage terhadap Tax avoidance. Owner, 6(4), 3489–3500. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1211.

Juanda, V. (2023). Pengaruh Financial distress, Leverage dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax avoidance Pada Perusahaan Food And Beverages Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2015 - 2020. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 6(2), 1200–1209. https://doi.org/10.31539/costing.v6i2.4814.

Meilia, P., & Adnan. (2017). Pengaruh Financial distress, Karakteristik Eksekutif, dan Kompensasi Eksekutif terhadap Tax avoidance pada Perusahaan Jakarta Islamic Index. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 2(4), 84–92.

Panda, B., & Leepsa, N. M. (2017). Agency theory: Review of Theory and Evidence on Problems and Perspectives. Indian Journal of Corporate Governance, 10(1), 74–95. https://doi.org/10.1177/0974686217701467.

Ravanelly, T. A., & Soetardjo, M. N. (2023). the Effect of Financial distress, Thin Capitalization and Capital Intensity on Tax avoidance. Klabat Accounting Review, 4(1), 1–24.

Santoso, Y. I. (2020). Dirjen pajak angkat bicara soal kerugian Rp. 68,7 triliun dari penghindaran pajak. Kontan.co.id.

Diterbitkan

2025-06-30

Cara Mengutip

Oktavia, B. A., & Harwida, G. A. (2025). Pengaruh Financial Distress Terhadap Tax Avoidance Pada Industri Sektor Konsumsi Tahun 2019-2022. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 5(1), 55–68. https://doi.org/10.31961/ijaaf.v5i1.15200

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.