PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA BANGKAL KECAMATAN LABUAN AMAS SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2020 (IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 20/2018)

Penulis

  • Putri Faizatunnisa Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Sirajudin Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Rusman Irwansyah Politeknik Negeri Banjarmasin

Kata Kunci:

APBDesa, Financial Management, Permendagri No. 20 of 2018

Abstrak

This research was conducted in Bangkal Village in fiscal year 2020 which aims to find out how the village's financial management with stages of planning, implementation, administration, reporting and accountability in accordance with Permendagri No. 20 of 2018 on village financial management. This type of research is qualitative research with descriptive approach, and data collection techniques through interviews and documentation on financial management in Bangkal Village in fiscal year 2020. Based on the results of the research, it can be concluded that the implementation of Permendagri No. 20 of 2018 on village financial management in Bangkal Village has been in accordance with the existing rules.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Putri Faizatunnisa, Politeknik Negeri Banjarmasin

Program Studi D3 Akuntansi

Sirajudin, Politeknik Negeri Banjarmasin

Program Studi D3 Akuntansi

Rusman Irwansyah, Politeknik Negeri Banjarmasin

Program Studi D3 Akuntasi

Referensi

Afriani, S., & Ferina, Z. I. (2021). Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBDes di Desa Lubuk Mindai Bengkulu Utara. JAZ: Jurnal Akuntansi Unihaz, 3(2), 117-127.

Dispermadisdukcapil. (2020). Dana Desa di Masa Pandemi Covid-19. Diunduh dari https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/ berita/99-dana-desa-dimasa-pandemi-covid-19.

Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Ilham, S., & Lusiani, E. K. (2022). Analisis Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Kukutio Kabupaten Kolaka. Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(2), 180-192.

Lumingkewas, G. S., Kalangi, L., & Gerungai, N. Y. (2021). Kepatuhan Aparatur Desa dalam Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 (Studi Kasus pada Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(1), 163-172.

Mersa, N. A. (2020). Analisis Penerapan Pengelolaan Keuangan Dana Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 (Studi Kasus pada Desa Melintang Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara). Jurnal Eksis, 16(2), 124-137.

Mokalu, P. (2019). Implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Tombatu. ABDIMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 12(1), 113-126.

Nasution, D. A., & Suwarno, S. (2020). Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa pada APBDES di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, 10(1), 47-59.

Rukajat, A. (2018). Pendekatan Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Deepublish.

Suharyono. (2019). The Effect of Accountability, Transparency, and Supervision on Budget Performance by Using The Concept of Value For Money in Regional Business Enterprises (BUMD) of Riau Province. International Journal of Public Finance, 4(2), 263-249.

Suharyono, S. (2020). Evaluasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 648-651.

Suwarno. (2019). Pengelolaan Keuangan Desa: Perencanaan Sampai dengan Pertanggungjawaban pada Desa di Kecamatan Cilongok Banyumas. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan (JRAP), 6(1), 25-37.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Yuliansyah, Y., & Munandar, M. (2017). Kepatuhan Aparatur Desa dalam Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 di Wilayah Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 5(2), 181.

https://doi.org/10.30871/jaemb.v5i2.536.

Yuniartha, L. (2019, Juni 24) Kemdes: Tahun Depan Setiap Desa Bisa Dapat Anggaran Rp 1 Miliar per-Tahun. Kontan.co.id. Diunduh dari https://nasional.kontan.co.id/news/kemdes-tahun-depan-setiap-desa-bisa-dapat-anggaran-rp-1-miliar-per-tahun.

Diterbitkan

2022-06-30

Terbitan

Bagian

Articles