Studi Pengelolaan Limbah Cair B3 Pada Kegiatan Penambangan Batubara Pt Putra Perkasa Abadi Site Pt Borneo Indobara Girimulya Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan

Penulis

Kata Kunci:

Fuel storage, limbah B3, pengelolaan

Abstrak

PT.Putra Perkasa Abadi (PT. PPA) merupakan salah satu perusahaan kontraktor batu bara yang menjadi sumber penghasil limbah cair berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga membutuhkan pengelolaan yang baik dalam hal penanganan limbah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di area fuel storage PT. PPA Site PT.BIB, mengumpulkan hasil limbah dari fuel storage ke gudang limbah, mencatat keluar masuk limbah sesuai Peraturan Pemerintah, serta menata ruang limbah atau penimbunan yang mengacu  pada standar yang telah ditetapkan. Hasil pengamatan dan pengumpulan data di lapangan menunjukkan bahwa PT.PPA Site PT.BIB memerlukan bahan bakar fuel (bio solar) sebanyak 200.000 liter satu shift untuk mensuport unit-unit alat berat produksi dimana area fuel storage terdapat limbah dari ceceran fuel, yang di tampung dalam drum kemudian di tempatkan ruang limbah B3 pada area plant dengan volume limbah cair 18.000 lter, dengan jangka tempo 90 hari jika tangki limbah penuh akan diambil oleh pihak ketiga. Pengelolaan limbah B3 diharapkan terus mengikuti aturan yang telah ditetapkan guna menghindari kerusakan lingkungan di sekitar area penambangan batubara.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Kurniawan, B. 2019. Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) di Indonesia dan Tantangannya. Jurnal Dinamika Governance FISIP UPN “Veteran” Jatim Volume 9. Nomor 1. Halaman 39-49.

Oktarinasari, E., Yusuf, M., dan Arief, T. 2019. Kajian Pengelolaan Limbah B3 Hasil dari Kegiatan Pertambangan Batubara. Jurnal Pertambangan. Volume 3. Nomor 4. Halaman 52-58.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2001 tentang Pengolahan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun(B3).

Purwanti, A. A. 2018. Pengelolaan Limbah Padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit di RSUD Dr.Soetomo Surabaya. Jurnal Kesehatan Lingkungan. Volume 10. Nomor 3. Halaman 291-298.

Utami, K. T. dan Syafrudin. 2018. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Studi Kasuspt. Holcim Indonesia, Tbk Narogong Plant. Jurnal Presipitasi: Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan. Volume 15. Nomor 2. Halaman 127-132.

Wardhani, E. dan Salsabila, D. 2021. Analisis Sistem Pengelolaan Limbah B3 di Industri Tekstil Kabupaten Bandung. Rekayasa Hijau: Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan. Volume 5. Nomor 1. Halaman 15-26.

Yilmaz, O., Bahar, Y., dan Ulku, Y. 2017. Hazardous Waste Management System Design Under Population and Environmental Impact Consideration. Journal of Environmental Management. Volume 203. Nomor 2. Halaman 720-731.

Yulinah, T. 2000. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Institut Teknologi Sepuluh November. Surabaya.

Diterbitkan

30-05-2023

Cara Mengutip

Fachruzakki, Asrul Sani, R., & Widodo, Y. P. (2023). Studi Pengelolaan Limbah Cair B3 Pada Kegiatan Penambangan Batubara Pt Putra Perkasa Abadi Site Pt Borneo Indobara Girimulya Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. INTEKNA Informasi Teknik Dan Niaga, 23(2), 116–122. Diambil dari https://ejurnal.poliban.ac.id/index.php/intekna/article/view/1775