Pemetaan Partisipasif Desa Bingkulu Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut

Main Article Content

Dewi Nur Indah Sari
Adib Muhammad Shodiq
Nurul Inayah
Yastin David Batara

Abstract

Desa Bingkulu yang berada di Kecamatan Tambang Ulang memiliki potensi-potensi yang beranekaragam, tetapi belum begitu dikenal masyarakat luas karena kurangnya informasi. Belum adanya proses pemetaan partisipasif dan survey toponimi di Desa Bingkulu menyebabkan sulitnya mengetahui informasi berbasis geografis yang ada di desa tersebut. Ketiadaan peta desa menyulitkan perangkat dan masyarakat desa untuk mengetahui informasi batas administratif, penggunaan lahan serta informasi toponimi di wilayah Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat dalam rangka tridarma perguruan tinggi   tahun   2019,   Program   Studi   DIII   Teknik   Geodesi  melaksanakan pemetaan desa dengan memanfaatkan partisipasi dari masyarakat dan aparatur Desa Bingkulu. Hal ini bertujuan   untuk membuat Peta Administratif Desa Bingkulu yang bisa dimanfaatkan maksimal oleh perangkat desa khususnya dan masyarakat desa pada umumnya. Pemetaan partisipasif dilakukan dengan cara survei lapangan dan survei toponimi. Selanjutnya penyajian dari peta desa dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis sehingga dihasilkan peta administratif desa tahun 2019 dan hasil survei toponimi sejarah beserta fasilitas umum yang ada di Desa Bingkulu.


Kata Kunci: pemetaan partisipasif, desa, survei toponimi

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Setyawan, D., dkk., 2018, Analisis Potensi Desa Berbasis Sistem Informasi Geografis (Studi Kasus : Kelurahan Sumuroto, Kecamatan Banyumanik, Kabupaten Semarang), Jurnal Geodesi Undip Vol 7, pp. 1–7.

Daud, S., 2013, Pemetaan Patisipasif, http://www.academia.edu/3647639/ pemetaan-partisipatif pada 12 April 2019

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial

Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa