Pemetaan Partisipasif Desa Bingkulu Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut
Main Article Content
Abstract
Desa Bingkulu yang berada di Kecamatan Tambang Ulang memiliki potensi-potensi yang beranekaragam, tetapi belum begitu dikenal masyarakat luas karena kurangnya informasi. Belum adanya proses pemetaan partisipasif dan survey toponimi di Desa Bingkulu menyebabkan sulitnya mengetahui informasi berbasis geografis yang ada di desa tersebut. Ketiadaan peta desa menyulitkan perangkat dan masyarakat desa untuk mengetahui informasi batas administratif, penggunaan lahan serta informasi toponimi di wilayah Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat dalam rangka tridarma perguruan tinggi tahun 2019, Program Studi DIII Teknik Geodesi melaksanakan pemetaan desa dengan memanfaatkan partisipasi dari masyarakat dan aparatur Desa Bingkulu. Hal ini bertujuan untuk membuat Peta Administratif Desa Bingkulu yang bisa dimanfaatkan maksimal oleh perangkat desa khususnya dan masyarakat desa pada umumnya. Pemetaan partisipasif dilakukan dengan cara survei lapangan dan survei toponimi. Selanjutnya penyajian dari peta desa dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis sehingga dihasilkan peta administratif desa tahun 2019 dan hasil survei toponimi sejarah beserta fasilitas umum yang ada di Desa Bingkulu.
Kata Kunci: pemetaan partisipasif, desa, survei toponimi
Downloads
Article Details
References
Daud, S., 2013, Pemetaan Patisipasif, http://www.academia.edu/3647639/ pemetaan-partisipatif pada 12 April 2019
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa