SOSIALISASI BAHAYA PINJAMAN ONLINE SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN JERATAN UTANG BAGI WARGA DESA SUMBER SARI KABUPATEN TANAH BUMBU
Main Article Content
Abstract
Maraknya pinjaman online ilegal menimbulkan permasalahan serius bagi masyarakat pedesaan dengan tingkat literasi keuangan rendah. Desa Sumber Sari, Kabupaten Tanah Bumbu, merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap praktik ini. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada 15 September 2025 dengan tujuan meningkatkan literasi keuangan warga melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan praktik verifikasi legalitas pinjaman via situs resmi OJK. Metode pelaksanaan meliputi ceramah, simulasi, dan pendampingan langsung. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta: lebih dari 75% mampu menyusun anggaran rumah tangga sederhana, 80% dapat memverifikasi legalitas pinjaman, dan mayoritas memahami ciri utama pinjol ilegal. Luaran kegiatan berupa modul edukasi, artikel populer, dokumentasi kegiatan, serta naskah ilmiah untuk jurnal pengabdian. Program ini berkontribusi nyata dalam melindungi masyarakat desa dari jeratan utang berbunga tinggi.
Downloads
Article Details
References
Ajzen, I. (1991) 'The theory of planned behavior', Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), pp. 179-211.
Firmansyah, A. & Setyawan, B. (2023) 'Dampak pinjaman online ilegal terhadap perilaku keuangan masyarakat di era digital', Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 2(3), pp. 210-225.
Hapsari, D. & Nugroho, Y. (2021) 'Literasi digital sebagai benteng melawan jeratan pinjaman online ilegal', Jurnal Komunikasi dan Media, 5(2), pp. 134-150.
Indra, H. & Sembiring, H. (2025) 'Sosialisasi Pelatihan Literasi Keuangan', Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat PenMarim, 3(1).
Iskandar, F.N. (2025) 'Pentingnya literasi keuangan di pedesaan Kampung', Penamas: Journal of Community Service, pp. 95-101.
Lusardi, A. & Mitchell, O.S. (2014) 'The economic importance of financial literacy: Theory and evidence', Journal of Economic Literature, 52(1), pp. 5-44.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2022) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Praditya, A. & Mulyani, S. (2024) 'Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pengambilan pinjaman online ilegal pada generasi muda', Jurnal Manajemen Keuangan, 12(1), pp. 78-90.
Rappaport, J. (1987) 'Terms of empowerment/exemplars of prevention: Toward a theory for community psychology', American Journal of Community Psychology, 15(2), pp. 121-148.
Sari, R.T. & Wijaya, A. (2022) 'Peran literasi keuangan dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan pelaku UMKM di Jawa Tengah', Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 6(1), pp. 45-56.
Violita, W. (2024) Bahaya pinjaman online dan cara mengatasinya. Pemerintah Kota Tebing Tinggi. [Online]. Tersedia di: https://www.tebingtinggikota.go.id/berita/artikel/bahaya-pinjaman-online-dan-cara-mengatasinya (Diakses: 26 Oktober 2025).