MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM PEMBELAJARAN ONLINE MENGGUNAKAN GOOGLE CLASSROOM DI MASA PANDEMI COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.31961/impact.v3i2.1044Keywords:
Pembelajaran Daring, google classroom, covid 19Abstract
Demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan, dimasa pandemi saat ini semua sekolah di banjarmasin yang merupakan zona merah penyebaran Covid 19 diwajibkan melaksanakan pengajaran secara daring. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi pengajar di MIS Muhammadiyah 3 Al Furqon Banjarmasin. Berdasarkan survey awal tentang kemampuan para pengajar di sekolah tersebut menggunakan pembelajaran daring, dalam hal ini aplikasi Google Classroom, didapat data bahwa dari 31 orang pengajar, mayoritas masih merasa kurang akan kemampuannya. Padahal penguasaan terhadap aplikasi pembelajaran daring ini akan sangat membantu kelancaran proses belajar mengajar secara daring. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan mitra dalam mempelajari aplikasi pembelajaran daring google classroom. Metode pelaksanaan dapat dikategorikan dalam tiga tahapan, yakni kegiatan Pra-Pelatihan, kegiatan Pelatihan, serta kegiatan Pembinaan. Keseluruhan kegiatan dan komunikasi antara tim dengan mitra dilaksanakan secara daring demi menjaga prinsip protokol kesehatan dan physical distancing. Kegiatan pelatihan dilaksanakan menggunakan media Zoom, kemudian kegiatan pembinaan terus berjalan selama dua bulan pasca pelatihan untuk memastikan praktik di sekolah berjalan lancar.
Downloads
References
Kamil, Irfan, 2020. "SKB 4 Menteri Atur Kegiatan Belajar Mengajar di Era Kenormalan Baruâ€. https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/16/150942871/skb-4-menteri-atur-kegiatan-belajar-mengajar-di-era-kenormalan-baru?page=all. Diakses pada 12 Juli 2020
Kurniati, 2020. "Bandingkan dengan Angka Covid-19 Jawa Timur, IDI: Kalsel Tertinggi", https://regional.kompas.com/read/2020/07/11/18000021/bandingkan-dengan-angka-covid-19-jawa-timur-idi--kalsel-tertinggi?page=all. Diakses pada 12 Juli 2020/
Peren, Sipri, 2020. “Apa Isi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, Terkait Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021â€. https://www.depoedu.com/2020/06/16/edu-talk/apa-isi-surat-keputusan-bersama-4-menteri-terkait-pembelajaran-pada-tahun-ajaran-baru-2020-2021/. Diakses pada 11 Juli 2020.
Republik Indonesia, 2020. Salinan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jakarta.