MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM PEMBELAJARAN ONLINE MENGGUNAKAN GOOGLE CLASSROOM DI MASA PANDEMI COVID 19

Authors

  • Isna Wardiah Teknik Informatika, Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Subandi Subandi Teknik Informatika, Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Siti Kustini Teknik Informatika, Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Rudy Haryanto Bisnis Digital, Politeknik Negeri Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.31961/impact.v3i2.1044

Keywords:

Pembelajaran Daring, google classroom, covid 19

Abstract

Demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan, dimasa pandemi saat ini semua  sekolah di banjarmasin yang merupakan zona merah penyebaran Covid 19 diwajibkan melaksanakan pengajaran secara daring. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi pengajar di MIS Muhammadiyah 3 Al Furqon Banjarmasin. Berdasarkan survey awal tentang kemampuan para pengajar di sekolah tersebut menggunakan pembelajaran daring, dalam hal ini aplikasi Google Classroom, didapat data bahwa dari 31 orang pengajar, mayoritas masih merasa kurang akan kemampuannya. Padahal penguasaan terhadap aplikasi pembelajaran daring ini akan sangat membantu kelancaran proses belajar mengajar secara daring. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan mitra dalam mempelajari aplikasi pembelajaran daring google classroom. Metode pelaksanaan dapat dikategorikan dalam tiga tahapan, yakni kegiatan Pra-Pelatihan, kegiatan Pelatihan, serta kegiatan Pembinaan. Keseluruhan kegiatan dan komunikasi antara tim dengan mitra dilaksanakan secara daring demi menjaga prinsip protokol kesehatan dan physical distancing. Kegiatan pelatihan dilaksanakan menggunakan media Zoom, kemudian kegiatan pembinaan terus berjalan selama dua bulan pasca pelatihan untuk memastikan praktik di sekolah berjalan lancar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chandrawati, Rahayu. S., 2010, Pemanfaatan E-Learning dalam Pembelajaran, No.2, Vol.8, Jurnal Universitas Pertahanan.
Kamil, Irfan, 2020. "SKB 4 Menteri Atur Kegiatan Belajar Mengajar di Era Kenormalan Baru”. https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/16/150942871/skb-4-menteri-atur-kegiatan-belajar-mengajar-di-era-kenormalan-baru?page=all. Diakses pada 12 Juli 2020
Kurniati, 2020. "Bandingkan dengan Angka Covid-19 Jawa Timur, IDI: Kalsel Tertinggi", https://regional.kompas.com/read/2020/07/11/18000021/bandingkan-dengan-angka-covid-19-jawa-timur-idi--kalsel-tertinggi?page=all. Diakses pada 12 Juli 2020/
Peren, Sipri, 2020. “Apa Isi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, Terkait Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021”. https://www.depoedu.com/2020/06/16/edu-talk/apa-isi-surat-keputusan-bersama-4-menteri-terkait-pembelajaran-pada-tahun-ajaran-baru-2020-2021/. Diakses pada 11 Juli 2020.
Republik Indonesia, 2020. Salinan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jakarta.

Downloads

Published

2021-12-26

Issue

Section

Articles