ANALISIS KEKUATAN GEDUNG TENGAH RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UNIVERSITAS JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.31961/gradasi.v6i2.1458Keywords:
Existing Gedung, Analisis Struktur, Bantuan ProgramAbstract
Pembangunan Gedung Tengah Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi yang konstruksinya dilaksanakan sejak tahun 2010 namun pembangunan belum terselesaikan, sehingga existing gedung memiliki elemen struktur pelat lantai, balok, dan kolom yang perlu dilakukan analisis kekuatan struktur dengan berpedoman pada SNI 1726:2019, SNI 2847:2019, dan SNI 1727:2020. Analisis ini dilakukan menggunakan metode evaluasi dengan melakukan perbandingan perhitungan nilai nominal yang dilakukan secara manual dengan perhitungan nilai ultimate yang dilakukan menggunakan bantuan program analisis struktur. Sehingga mengetahui titik ataupun bentang yang tidak dapat menahan beban yang bekerja pada struktur gedung. Dari hasil analisis struktur ini pada setiap elemen struktur terdapat pemeriksaan yang tidak memenuhi persyaratan atau perbandingan nilai ultimate lebih besar dari nilai nominal. Untuk elemen struktur pelat lantai terdapat nilai yang tidak memenuhi persyaratan dalam pemeriksaan nilai momen pada tingkat lantai 2 dan lantai 3, untuk elemen struktur balok yang memiliki 8 jenis balok yaitu B1, B1A. B2, B2A, B3, B3A, B4, dan B4A memiliki nilai yang tidak memenuhi persyaratan dalam pemeriksaan nilai momen dan geser, dan untuk elemen struktur kolom yang memiliki 7 jenis kolom yaitu K1, K1A, K2, K2A, K2B, K3, dan KL memiliki nilai yang tidak memenuhi persyaratan dalam pemeriksaan nilai geser dan aksial.
Downloads
References
Badan Standardisasi Indonesia, (2019). SNI 1726:2019. Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Struktur Bangunan Gedung Dan Non Gedung, 8, 254.
Badan Standardisasi Nasional, (2019). SNI 2847:2019 Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung. 8, 720.
Badan Standardisasi Indonesia, (2020). SNI 1727:2020. Beban desain minimum dan Kriteria terkait untuk bangunan gedung dan struktur lain. 8, 1–336.
Departemen Pekerjaan Umum, (1987). Pedoman Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung 1987.
Jatoeb, M. A., Zulfiati, R., Nuklirullah, M., dan Efia, D. H., (2021). Tinjauan Portal Beton Bertulang Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Kota Jambi. vol. 1, no.1.
Lestari, M., Suhendra, S., dan Nuklirullah, M., (2021). Kajian Perhitungan Struktur Atas Bangunan Hotel di Kota Jambi.
Nurhaliza, N., Nuklirullah, M. dan Bahar, F. F., (2021). Analisis Struktur Balok dan Pelat Lantai Akibat Alih Fungsi Bangunan (Studi Kasus: Gedung Rektorat Universitas Jambi).
Pemerintah Republik Indonesia, (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Pemerintah Republik Indonesia, (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2019 tentang Rumah Sakit Pendidikan.
Prasetyo, D., Pujaningtyas, N. S., & Kristiawan, A., (2019). Perencanaan Struktur Gedung Lab School Universitas PGRI Semarang. Jurnal Ilmiah Teknosains, 5(1), 57–62.
Sendow, dan Fredrik, (2016). Perhitungan Struktur Beton Bertulang pada Gedung RSJ PROF. DR.V.L. Ratumbuysang Manado Menggunakan Program dan Metode Cross.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 M. Nuklirullah, Dila Oktarise Dwina, Siti Inayah Natasya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam Jurnal Teknik Sipil ini dipegang oleh Dewan Redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak cipta tetap dimiliki penulis).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Teknik Sipil berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta ijin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.