Kebijakan Dualisme Hak Kepemilikan Aset Tanah Studi Kasus: Terminal Induk Km 6 Banjarmasin

Authors

  • Farah Hafizha Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan

DOI:

https://doi.org/10.31961/porosteknik.v10i1.657

Keywords:

aset, tanah, bangunan, dualisme, terminal

Abstract

Salah satu aset pemerintah daerah yang mengalami dualisme pencatatan hak kepemilikan yaitu aset tanah terminal induk km 6 Banjarmasin. Setelah dilakukan penelitian ternyata tidak terdapat prosedur yang jelas bagaimana proses pendaftaran hak pengelolaan aset terminal induk km 6 Banjarmasin yang merupakan hak milik tanah atas hibah. Pemerintah kota Banjarmasin selaku pengelola terminal km 6 Banjarmasin selama ini telah mengelola tanah tersebut dengan maksimal. Hasil dari penelitian ini berupa prosedur penetapan hak pegelolaan yang apabila dijalankan dapat menyelesaikan permasalahan dualisme hak pengelolaan untuk studi kasus dualisme pengelolaan aset terminal km 6 Banjarmasin, sehingga didapatkan kepemilikan tunggal antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Farah Hafizha, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan

Arsitektur Fakultas Teknik dan Perencanaan

References

[1] Adtya Rachman, M. Zulfikar. Rizal, Effendi Maulana. (2017). “Rancang Bangun Miniatur Rumah Pintar Berbasis Internet Of Things”.
[2] Eckert, Joseph. K. 1990. Property Appraisal and Assessment Administration. Intl Assn of Assessing Off. English
[3] Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
[4] Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
[5] Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
[6] Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
[7] Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
[8] Siregar, Doli. D. 2004. Manajemen Aset. Satyatama Graha Tara. Jakarta.
[9] Syathibie, M. 2009. Analisis pengelolaan aset tetap (tanah dan bangunan) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan. Tesis Program Pascasarjana Program Studi Teknik Sipil. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta

Downloads

Published

2018-06-01

How to Cite

Hafizha, F. (2018). Kebijakan Dualisme Hak Kepemilikan Aset Tanah Studi Kasus: Terminal Induk Km 6 Banjarmasin. POROS TEKNIK, 10(1), 01–05. https://doi.org/10.31961/porosteknik.v10i1.657

Issue

Section

Artikel (Indonesia)