PEMANFAATAN SISA ENDAPAN LUMPUR (BANK SOIL) DARI KOLAM PENGENDAPAN GUNA MENINGKATKAN TINGKAT KESUBURAN TANAH PADA LAHAN BEKAS DISPOSAL TAMBANG BATUBARA (STUDI KASUS DI PT PPA SITE MPP)
DOI:
https://doi.org/10.31961/intekna.v19i2.734Kata Kunci:
Lingkungan, Kolam Pengendapan, LumpurAbstrak
Konsep pengelolaan lingkungan bekas lahan tambang dapat dilakukan dengan menggunakan metode yang sederhana yaitu metode observasi. Disini media yang akan digunakan sebagai lahan uji coba adalah lahan disposal PT Mega Prima Persada (MPP), dengan memanfaatkan limbah settling ponds yang berupa lumpur. Limbah tersebut di olah dan dikaji kemudian dilakukan pencampuran material dengan top soil sehingga campuran bahan material tersebut dapat dimanfaatkan dan bisa digunakan sebagai media vegetasi.
Kolam pengendapan atau dengan istilah lainnya setling ponds berfungsi sebagai tempat menampung air tambang sekaligus untuk mengendapkan partikel-partikel padatan yang ikut bersama air dari lokasi penambangan, kolam pengendapan ini dibuat dari lokasi terendah dari suatu daerah penambangan, sehingga air akan masuk ke settling pond secara alami dan selanjutnya dialirkan ke sungai melalui saluran pembuangan.
Berdasarkan hasil analisis terhadap 4(empat) tanah, yaitu berupa lumpur berbentuk lempung liat berpasir dan lempung berliat dari setling ponds didapatkan bahwa pH tanahnya bisa dikatakan netral/bagus, hanya 1(satu) sampel yang pH nya di bawah 6. Sedangkan untuk unsur C-organik nya memiliki persentase rata-rata di atas 1(satu) sehingga bisa disimpulkan bahwa kandungan C-organiknya masih dalam kategori rendah. Sedangkan untuk kandungan unsur Nitrogen juga masih dalam kategori rendah. material berupa sisa dari kolam pengendapan yaitu bank soil masih bisa di manfaatkan sebagai media campuran untuk top soil. Hal tersebut terbukti berdasarkan hasil observasi terhadap tanaman lokal maupun tanaman untuk reklamasi. Dengan melalui berbagai tahapan yang dilaksanakan. Tolak ukur parameter dari hasil uji analisis sampel menjadi pedoman, bahwa sisa material dari kolam pengendapan yaitu berupa bank soil masih bisa dimanfaatkan dan dikembangkan.
Unduhan
Referensi
2. Bruce Michell, B Setiawan, Dwita Hadi Rahmi, (2013). “Pengelolaan Sumber Daya Dan Lingkunganâ€: Press UGM
3. Balasubramanian, A. S., Bergado, D. T., Buensucero Jr, B. R., Yang, W.C., (1989): “Strength and deformation characteristic of lime-treated soft claysâ€. Geotechnical Engineering , Vol. 20, pp 49-65
4. Furguson G, (1983): “Use of Self Cementing Fly ash as a Soil Stabilisation Agent Proc. Fly ash for Soil Improvementâ€, ASCE Special Geotechnical Publication, 36: 1- 4.
5. Otto Soemarwoto, (2015). “Ekologi, Lingkungan Hidup, Dan Pembangunanâ€: Penerbit Djambatan Jakarta
6. Perdana Ginting, (2007). “Sistem Pengelolaan Lingkungan Dan Limbah Industriâ€: Penerbit Yrama Widya Bandung
7. Sakti A. Siregar, (2005). “Instalasi Pengolahan Air Limbahâ€: Penerbit Kanisius
8. Suripin, (2002). “Pelestarian Sumber Daya Tanah Dan Airâ€: Andi Yogyakarta
9. Suyartono, dkk (2003).†Good Mining Practiceâ€: Penerbit Studi Nusa Semarang
10. S. Koesnaryo, (2010).“Pertambangan Berwawasan Lingkunganâ€: Penerbit Andy Yogyakarta
11. Jurnal Internasional, ( 2015). “Investigating The Citizens Intention In Enviromental Impact Assessment Participation Through An Extended Theory Of Planned Behavior Modernâ€: http://journal.gnest.org/sites/default/file/submision/gnest-01703
12. Sri Prabandiyani Retno Wardani, (2008).â€Pemanfaatan Limbah Batubara (fly ash) untuk Stabilisasi Tanah Maupun Keperluan Teknik Sipil lainnya dalam Mengurangi Pencemaran Lingkunganâ€. UNDIP, Semarang