Pengaruh Bentuk Rancangan Denah Terhadap Volume Dan Harga Rumah Tipe 36 Di Banjarmasin Selatan
DOI:
https://doi.org/10.31961/gradasi.v4i1.801Keywords:
RumahTipe 36, Volume Pekerjaan, Harga RumahAbstract
Kepemilikan rumah untuk tempat tinggal merupakan kebutuhan tak terelakkan yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga. Pertumbuhan penduduk di Banjarmasin yang semakin meningkat dan keterbatasan daya beli, hal ini menjadikan permintaan rumah tipe 36 sangat tinggi. Pengembang(developer) sebagai penyedia jasa perumahan berusaha memenuhi harapan konsumen untuk membangun rumah tipe 36 dengan harga terjangkau namun tetap memperhatikan kualitas, keindahan dan kenyamanan bagi penghuninya. Rumah tipe 36 ditawarkan dengan berbagai varian bentuk rancangan denah dan tampilannya sehingga konsumen binggung dalam menentukan pilihan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh bentuk rancangan denah terhadap volume pekerjaan dan biaya pembangunan rumah tipe 36. Denah rumah tipe 36 diambil dari Perumahan di wilayah Banjarmasin Selatan. Berdasarkan gambar kerja masing-masing bentuk rancangan denah dihitung volume kerjanya kemudian dianalisis Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan SNI tahun 2016. Dengan menggunakan metode deskriptif dan komparatif harga rumah masing-masing bentuk rancangan denah dibandingkan. Hai ini dapat menjadi acuan bagi pengembang untuk menentukan pilihan rancangan denah rumah tipe 36 dengan harga terjangkau oleh konsumen. Berdasarkan analisis Rencana Anggaran Biaya untuk rancangan dengah rumah tipe 36 Perumahan Mahatama memiliki harga yang paling ekonomis yaitu Rp. 225.790.322 dengan selisih harga 7,83 %.
Downloads
References
Asriah, dan Sukmawati (2005). Analisis Upah Pekerjaan pada Proyek Pembangunan Gedung INDAG Makasar, Universitas Hasanuddin Makasar.
Budi, S., (2013). Rencana Anggaran Biaya Berbasis Database, Universitas Pendidikan Indonesia.
Ching, F.D. K.,(2008). Arsitektur Bentuk, Ruang, dan Tatanan, 3rd edn, Jakarta, Erlangga.
Firmansyah dan Adi, A. Y., (2011), Rancang Bangun Aplikasi Rencana Anggaran Biaya dalam Pembangunan Rumah, STIKOM Surabaya.
Mulyadi, (2005), Akuntansi Biaya, 5th edn, Yogyakarta, UPP STIM YPKN.
Pratama, S., Jaya, I. Dan Syahrizal, (2017). Analisis Perbandingan Koefisien Harga Satuan Pekerjaan Berdasarkan Kondisi Aktual, SNI, AHSP, dan Analisa K (Studi Kasus : Proyek Pembangunan Drainase Saluran Limbah TPA Terjun Marelan Medan, Jurnal TEKNIK SIPIL USU, 6(1), Availble at: http://jurnal.usu.ac.id/index.php/jts/aeticle/view/19455.
Rafik, A. Dan Hadi, S., (2011). Pengaruh Rancangan Denah terhadap Rencana Anggaran Biaya Rumah Tipe 36 di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Banjarmasin, pp. 61-68. Available at: http://ejurnal.poliban.ac.id/index.php/porosteknik/article/view/43.
Raynald Erwin Yunior Manobe (2011). Analisis Koefisien Pekerja pada Harga Satuan Pekerjaan Pembesian di Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Swadarma, D. Dan Abdillah, I. (2012). Inspirasi Desain Rumah Minimalis 100-150 Juta, Jakarta, Hi-Fest Publishing.
Utama, W. P. Et al. (2016). Standardisasi pengukuran Kuantitas Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan Konstruksi di Indonesia, Suatu Gagasan, Juli 2008
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam Jurnal Teknik Sipil ini dipegang oleh Dewan Redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak cipta tetap dimiliki penulis).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Teknik Sipil berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta ijin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.